Masjid Jami' Al-Fattah
Masjid Jami' Al-Fattah di Sukaraja, Masbagik, Lombok Timur, menjadi saksi bisu perpaduan arsitektur tradisional Sasak dan nilai-nilai Islami yang mengakar kuat di tengah masyarakat Indonesia. Dibangun pada 2003 melalui gotong royong warga, masjid ini tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga pusat pendidikan agama dan kegiatan sosial. Keberadaannya mencerminkan spirit pluralisme religius di Nusantara, di mana rumah ibadah menjadi jembatan silaturahmi lintas etnis dan generasi.
9RQM+6HP, Kp Jl. Panggulaan, RT.02/RW.02, Sukaraja, Kec. Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710, Indonesia
+62 859-2504-0231
Masjid Jami' Al-Fattah yang berlokasi di Kp Jl. Panggulaan RT.02/RW.02, Sukaraja, Kabupaten Bogor ini menjadi pusat ibadah sekaligus ruang silaturahmi warga sekitar; bangunan yang terawat, parkir luas, serta kegiatan pengajian rutin membuatnya ramai dikunjungi setiap adzan berkumandang.
| Senin | Buka 24 jam |
| Selasa | Buka 24 jam |
| Rabu | Buka 24 jam |
| Kamis | Buka 24 jam |
| Jumat | Buka 24 jam |
| Sabtu | Buka 24 jam |
| Minggu | Buka 24 jam |
Informasi lebih lanjut
Apakah Masjid Jami' Al-Fattah buka 24 jam?
Masjid Jami' Al-Fattah di Kp Jl. Panggulaan, Sukaraja, Bogor, umumnya buka sepanjang hari, namun kegiatan utama berlangsung dari subuh hingga isya, sesuai jadwal shalat lima waktu yang menjadi pusat aktivitas jamaah.
Bagaimana cara menghubungi pengurus Masjid Jami' Al-Fattah?
Untuk informasi kegiatan atau pendaftaran acara keagamaan, jamaah dapat menghubungi pengurus masjid melalui nomor +62 859-2504-0231 yang aktif pada jam kerja dan akhir pekan.
Apakah Masjid Jami' Al-Fattah menyediakan fasilitas parkir?
Area Masjid Jami' Al-Fattah dilengkapi dengan lapangan parkir luas yang dapat menampung kendaraan roda dua dan empat, sehingga jamaah tidak perlu khawatir saat berdatangan untuk shalat berjamaah.
Apakah masjid ini menerima infaq untuk renovasi?
Pengurus Masjid Jami' Al-Fattah secara rutin membuka rekening khusus infaq yang transparan, dan setiap rupiah dari jamaah digunakan untuk pemeliharaan gedung, pembelian sajadah, serta program sosial di lingkungan Sukaraja.
Jika Anda ingin melihat artikel lain yang serupa dengan Masjid Jami' Al-Fattah, Anda dapat mengunjungi kategori Masjid Near Me.
