Masjid Al-Hakim Padang
Masjid Al-Hakim Padang, yang berdiri megah di tengah kota Masjid, Sumatera Barat, menjadi saksi sejarah panjang peradaban Islam di pesisir Minangkabau sejak abad ke-18. Dikenal juga sebagai Masjid Tua Padang, bangunan ini memadukan arsitektur Minang, Melayu, dan kolonial, serta menjadi pusat dakwah, pendidikan, dan penyebaran Islam yang terus hidup hingga kini.
Jl. Samudera, Berok Nipah, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat, Indonesia
+62 751 442603
Masjid Al-Hakim di Jl. Samudera, Berok Nipah, Padang Barat, menjadi saksi arsitektur Islam yang kokoh di tengah kota Padang, Sumatera Barat; dengan nilai 4.9 dari pengunjung, tempat ibadah ini menawarkan atmosfer teduh, ruang shalat luas, serta pengelolaan kebersihan yang teliti, sehingga selain berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan, ia juga kerap dipilih untuk kajian rutin, pernikahan adat, dan agenda sosial masyarakat sekitar yang bisa dihubungi melalui +62 751 442603.
| Senin | Buka 24 jam |
| Selasa | Buka 24 jam |
| Rabu | Buka 24 jam |
| Kamis | Buka 24 jam |
| Jumat | Buka 24 jam |
| Sabtu | Buka 24 jam |
| Minggu | Buka 24 jam |
Informasi lebih lanjut
Di mana letak Masjid Al-Hakim Padang?
Masjid Al-Hakim Padang berada di Jl. Samudera, kelurahan Berok Nipah, kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Indonesia, tepat di pusat kota sehingga mudah dijangkau kendaraan umum maupun pribadi.
Berapa nomor telepon Masjid Al-Hakim Padang?
Umat dapat menghubungi pengurus melalui +62 751 442603 untuk informasi jadwal kegiatan, penyewaan aula, atau bantuan sosial yang dikelola masjid.
Apakah Masjid Al-Hakim membuka layanan untuk non-muslim?
Masjid ini terbuka untuk kunjungan edukatif selama tidak mengganggu ibadah, dan pengunjung wajib menjaga ketertiban, berpakaian sopan, dan mengikuti petunjuk petugas.
Bagaimana rating Masjid Al-Hakim Padang di masyarakat?
Jamaah memberikan nilai 4.9 dari skala maksimal, yang menunjukkan kepuasan tinggi terhadap kebersihan, fasilitas, suasana khatib, serta manajemen pengajian dan santunan berkala.



