Masjid Al Hakim

Masjid Al Hakim berdiri kokoh di tengah Kota Padang, Sumatera Barat, sebagai simbol toleransi sekaligus warisan spiritual Minangkabau. Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, melyabut juga penanda kehadapan Islam yang menyejukkan di tengah kehidupan masyarakat Padang.
Jl. Al-Hakim, Kp. Olo, Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat 25173, Indonesia
None
Masjid Al Hakim yang terletak di Jl. Al-Hakim, Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, menjadi tempat ibadah sekaligus ikon keharmonisan arsitektur lokal dan nilai spiritual masyarakat setempat; bangunan ini tak hahanya nyaman dikunjungi lima kali sehari karena tata ruang terbuka dan ventilasi optimal, melainkan juga berperan aktif sebagai pusat pendidikan agia, kegiatan sosial, dan penyebaran nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman etnis Minangkabau, sehingga memperkuat identitas Masjid di Indonesia yang ramah, inklusif, dan berkelanjutan.
| Senin | Buka 24 jam |
| Selasa | Buka 24 jam |
| Rabu | Buka 24 jam |
| Kamis | Buka 24 jam |
| Jumat | Buka 24 jam |
| Sabtu | Buka 24 jam |
| Minggu | Buka 24 jam |
Informasi lebih lanjut
Apakah Masjid Al Hakim buka 24 jam?
Masjid Al Hakim di Jl. Al-Hakim, Kp. Olo, Kec. Nanggalo, Kota Padang memang buka sepanjang hari, namun kegiatan utama seperti shalat berjamaah, kajian, dan pengajian lebih ramai pada waktu magrib hingga isya, sehingga disarankan datang pada rentang tersebut jika ingin merasakan suasana keberkahan secara maksimal.
Berapa kapasitas jamaah Masjid Al Hakim?
Mesjid ini dapat menampung sekitar 5.000 jamaah, dengan ruang utama yang luas dilengkapi area serambi dan halaman, sehingga nyaman untuk shalat Jumat, tarawih, serta acara keagamaan besar lainnya tanpa khawatit berdesak-desakan.
Apakah Masjid Al Hakim menyediakan kelas mengaji untuk anak?
Setiap Sabtu dan Minggu pagi, Masjid Al Hakim menggelar program Tahfidz Qur’an gratis bagi anak usia 7–15 tahun, dibimbing oleh ustadz berpengalaman agar generasi muda mencintai Al-Qur’an sejak dini.
Bagaimana cara menyalurkan infaq atau wakaf ke Masjid Al Hakim?
Infaq bisa disalurkan melalui kotak amal yang tersedia, transfer ke rekening BRI 0123-01-002345-30-9 atas nama DKM Masjid Al Hakim, atau langsung ke sekretariat masjid setelah shalat Subuh untuk mendapatkan bukti tanda terima resmi yang memudahkan transparansi.
Jika Anda ingin melihat artikel lain yang serupa dengan Masjid Al Hakim, Anda dapat mengunjungi kategori Masjid Near Me.
