Masjid AL-MUAWWANAH POLDA NTT
Masjid Al-Muawwanah yang berdiri megah di kompleks Mapolda NTT, Kupang, menjadi bukti bahwa rumah Allah hadir di mana pun umat membutuhkan tempat berlindung dan berkumpul. Dibangun pada 2011 melalui dana APBN dan swadaya aparat, masjid ini tak hanya menjadi pusat ibadah bagi Muslim Pegawai Negeri, tetapi juga jembatan silaturahmi antarumat beragama di kota serambi Nusa Tenggara Timur.
Jl. Herewila No.34, Naikoten II, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim., Indonesia
None
Masjid AL-MUAWWANAH POLDA NTT di Jl. Herewila No.34, Naikoten II, Kupang, menawarkan suasana ibadah yang damai dan bersih, cocok untuk menunaikan salat berjamaah maupun tadarus; dengan rating 4.4, tempat ini terbukti dikelola profesional, memiliki parkir luas, serta ketersediaan air wudhu yang cukup, menjadikannya salah satu masjid pilihan di kawasan Kota Raja.
Informasi lebih lanjut
Apakah Masjid Al-Muawwanah Polda NTT buka setiap hari?
Masjid Al-Muawwanah Polda NTT di Jl. Herewila No.34, Naikoten II, Kec. Kota Raja, Kota Kupang buka 24 jam untuk shalat lima waktu, sedangkan kegiatan pengajian dan kelas tahsin biasanya dijadwalkan setelah Magrib dan pagi Ahad.
Bagaimana cara mencapai Masjid Al-Muawwanah dari pusat Kota Kupang?
Dari pusat Kota Kupang, Anda cukup menempuh perjalanan sekitar 10 menit ke arah timur menyusuri Jalan Herewila, lalu belok kanan di lampu merah Naikoten; masjid ini berada di dalam kompleks Mapolda NTT dan memiliki parkir luas serta rating 4.4.
Apakah jamaah dari luar Polisi diperbolehkan shalat berjamaah di sini?
Jamaah umum dipersilakan shalat berjamaah di Masjid Al-Muawwanah asalkan membawa KTP untuk pencatatan di pos satpam, dan diharapkan berpakaian sopan serta mematuhi protokol keamanan yang berlaku di lingkungan Polda NTT.
Fasilitas apa saja yang tersedia untuk jamaah di masjid ini?
Masjid Al-Muawwanah menyediakan tempat wudhu bersih, mushaf Al-Qur’an, rak tasbih, karpet berkilau, serta kamar kecil difabel, dan bagi jamaah wanita tersedia area shalat terpisah lengkap dengan mukena cadangan.