Masjid Jami’ At-Tauhid
Masjid Jami’ At-Tauhid di Cibinong, Bogor, menjadi saksi harmonis Islam Nusantara: bangunan limas khas Sunda yang diramaikan kaligrafi Arab, menara setinggi 35 meter, dan kapasitas 5.000 jemaah. Didirikan 1992, ia bukan hanya tempat ibadah, tapi pusat pendidikan, klinik gratis, dan pelaporan nikah online. Lingkungan asri dengan kolam ikan membuat masjid ini destinasi wisata religi, membuktikan masjid Indonesia berfungsi sebagai ruang sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
FRX7+8XP, Sukahati, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia
None
Masjid Jami’ At-Tauhid yang berlokasi di FRX7+8XP, Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi salah satu tempat ibadah favorit warga setempat dengan rating 4.8; bangunan yang terawat, lingkungan tenang, serta suasana kejamaan yang kental membuat shalat berjamaah terasa nyaman, sementara parkir luas dan akses jalan yang mudah dijangkau memperkuat daya tariknya sebagai pusuk kegiatan rohani masyarakat sekitar.
| Senin | 04.00–21.15 |
| Selasa | 04.00–21.15 |
| Rabu | 04.00–21.15 |
| Kamis | 04.00–21.15 |
| Jumat | 04.00–21.15 |
| Sabtu | 04.00–21.15 |
| Minggu | 04.00–21.15 |
Informasi lebih lanjut
Apa saja program unggulan Masjid Jami’ At-Tauhid yang bisa diikuti jamaah?
Masjid Jami’ At-Tauhid yang terletak di Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan kajian ahad pagi, tahsin Al-Qur’an setiap maghrib, serta baksos kesehatan gratis setiap bulan Ramadhan yang berhasil meraih rating 4,8 dari pengunjung.
Bagaimana cara mencapai Masjid Jami’ At-Tauhid dari Stasiun Bogor?
Dari Stasiun Bogor, jamaah cukup menempuh perjalanan selama 25 menit melalui Jalan Raya Pajajaran ke arah Cibinong, lalu belok kanan di lampu merdeka Sukahati, masjid berada persis di koordinat FRX7+8XP dengan parkir luas bagi roda dua maupun roda empat.
Apakah Masjid Jami’ At-Tauhid menyediakan layungan untuk pernikahan atau walimah?
Ya, aula serba guna seluas 400 m² di lantai dua masjid bisa disewa untuk walimah, khitanan, atau seminar dakwah, dilengkapi dapah umum, sound system profesional, dan biaya sewa yang transparan sesuai keputusan DKM At-Tauhid.
Bagaimana sistem donasi dan wakaf untuk pengembangan Masjid Jami’ At-Tauhid?
Jamaah dapat menyalurkan wakaf tanah, wakaf uang, atau wakaf al-Qur’an melalui rekening BSI atas nama Masjid Jami’ At-Tauhid, semua dana dikelola secara terbuka dan laporan keuangannya dipublikasikan setiap bulan di papan pengumuman dan media sosial masjid.