Masjid Jami’ Nurul Fattah

masjid jami nurul fattah

Masjid Jami’ Nurul Fattah yang berdiri megah di Kelurahan Tarumajaya, Kota Masjid, menjadi bukti nyata bahwa rumah ibadah tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat kehidupan sosial dan pendidikan masyarakat. Dibangun pada awal 1990-an, masjid yang mampu menampung ribuan jamaah ini memadukan arsitektur lokal Betawi dengan sentuhan Timur-Tengah, menghadirkan suasana teduh melalui kolam refleksi dan lampu kaligrafi. Tak hanya menggelar salat berjamaah, Nurul Fattah aktif mengelola majelis taklim, klinik gratis, dan program buta huruf, menjadikannya ikon dakwah dan kepedulian di tengah pesatnya urbanisasi kawasan Bekasi Timur.

Masjid Jami' Nurul Fattah

Alamat

V2P4+M5Q, Segarajaya, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17212, Indonesia

Telefon

+62 813-9937-3749

Lokasi Masjid Jami' Nurul Fattah
Ulasan

4.9/5 (Baca Ulasan)

MAKLUMAT LANJUT

Masjid Jami’ Nurul Fattah di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, menawarkan suasana ibadah yang tenang dengan nilai rating tinggi 4.9, serta pelayanan keagamaan yang ramah, meskipun informasi detailnya terbatas.

Informasi lebih lanjut

Di mana lokasi Masjid Jami’ Nurul Fattah?

Masjid Jami’ Nurul Fattah terletak di V2P4+M5Q, Segarajaya, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17212, Indonesia, dan mudah dijangkau dari berbagai arah karena berada di jalur utama kompleks perumahan.

Bagaimana saya bisa menghubungi pengurus masjid?

Untuk informasi kegiatan, santunan, atau reservasi tempat, Anda dapat menghubungi pengurus melalui +62 813-9937-3749 pada jam kerja; pihak masjid akan merespons dengan cepat dan memberikan panduan yang jelas.

Apakah Masjid Jami’ Nurul Fattah buka 24 jam?

Masjid ini buka sepanjang hari, sehingga jamaah dapat melaksanakan shalat lima waktu, tahajud, dan kegiatan ibadah sunnah lainnya kapan saja dalam suasana yang tenang dan nyaman.

Bagaimana reputasi Masjid Jami’ Nurul Fattah di masyarakat?

Masjid ini memiliki rating 4.9 yang mencerminkan kepuasan jamaah terhadap kebersihan, fasilitas, serta kualitas pengajian dan kegiatan sosial keagamaan yang diadakan secara rutin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *