Masjid/Mushollah

Masjid di Indonesia bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga kekuatan budaya dan sejarah, seperti Masjid di Masjid, Bangka-Belitung, yang memadukan arsitektur lokal dengan nilai-nilai Islam, menjadi ikon spiritual masyarakat setempat.
5CW7+WMQ, Pergam, Kec. Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung 33782, Indonesia
None
Masjid di Pergam, Air Gegas, Bangka Selatan, berdiri kokoh sebagai pusat ibadah sekaligus ruang silaturahim warga; meski fasilitas sederhana, kebersihan dan ketenangan lingkungan sekitarnya menciptakan suasana nyaman, sehingga selain menunjang shalat lima waktu juga menjadi tempat mengaji anak dan pengajian mingguan, bukti nyata bahwa kehangatan masyarakat pesisir dapat menyatu dengan nilai-nilai agama.
| Senin | Buka 24 jam |
| Selasa | Buka 24 jam |
| Rabu | Buka 24 jam |
| Kamis | Buka 24 jam |
| Jumat | Buka 24 jam |
| Sabtu | Buka 24 jam |
| Minggu | Buka 24 jam |
Informasi lebih lanjut
Apakah semua masjid di Indonesia menerima jamaah dari luar daerah?
Hampir semua masjid di Indonesia, termasuk yang berada di Pergam, Kec. Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, menerima jamaah dari luar daerah, asalkan mereka mematuhi tata tertib yang berlaku, seperti menjaga kebersihan, ketenangan, dan waktu sholat berjamaah.
Bagaimana cara menemukan lokasi mushollah terdekat saat bepergian di Kepulauan Bangka Belitung?
Anda dapat menggunakan Google Maps dengan mengetik kata kunci “mushollah” atau “masjid” di sekitar Bangka Belitung, atau langsung menuju ke 5CW7+WMQ, Pergam, yang merupakan salah satu mushollah dengan rating 4.5 dan fasilitas yang representatif.
Apakah mushollah di Indonesia menyediakan perlengkapan sholat untuk wisatawan?
Sebagian besar mushollah di Indonesia, khususnya di daerah wisata seperti Bangka Selatan, menyediakan mukena, sajadah, dan sarung secara gratis, namun disarankan untuk membawa perlengkapan pribadi agar lebih higienis dan nyaman.
Apakah ada jam operasional tertentu untuk masjid di luar waktu sholat?
Secara umum, masjid di Indonesia buka 24 jam, namun penerangan dan keberadaan petugas biasanya hanya aktif sekitar waktu sholat lima waktu, kecuali saat ada kegiatan keagamaan seperti pengajian atau tarawih.





