Masjid Ustwatun Hasanah

masjid ustwatun hasanah

Masjid Ustwatun Hasanah yang berdiri di tengah keramaian Kota Caringin, Indonesia, menjadi saksi bisu perjalanan spiritual warga sekitar sekaligus menunjukkan bahwa rumah ibadah di Nusantara tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat, melainkan juga sebagai pusat pendidikan, sosial dan kearifan lokal yang terus beradaptasi dengan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat.

Masjid Ustwatun Hasanah

Alamat

Kp Cikalang RT 01/07, Caringin, Kec. Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16730, Indonesia

Telefon

+62 812-1313-2640

Lokasi Masjid Ustwatun Hasanah
Ulasan

None/5 (Baca Ulasan)

MAKLUMAT LANJUT

Masjid Ustwatun Hasanah yang berdiri di Kp Cikalang RT 01/07, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi pusat ibadah sekaligus ruang silaturahim warga sekitar; bangunan yang terawat, parkir lapang, serta kebersihan yang terjaga membuat jamaah merasa nyaman, sementara pengajian rutin dan program sosial menunjukkan peran aktif takmir dalam menggalang solidaritas, dan bagi yang ingin bertanya bisa langsung menghubungi +62 812-1313-2640.

SeninBuka 24 jam
SelasaBuka 24 jam
RabuBuka 24 jam
KamisBuka 24 jam
JumatBuka 24 jam
SabtuBuka 24 jam
MingguBuka 24 jam

Informasi lebih lanjut

Di mana lokasi tepat Masjid Ustwatun Hasanah?

Masjid Ustwatun Hasanah berdiri di Kp Cikalang RT 01/07, Caringin, Kec. Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16730, sebuah kawasan yang mudah dijangkau baik dari pusat Bogor maupun jalur Puncak.

Bagaimana cara menghubungi pengurus masjid?

Untuk pertanyaan jadwal kajian, kegiatan sosial, atau pemesanan tempat, langsung saja telepon +62 812-1313-2640 pada jam kerja; petugas masjid akan menjawab dengan ramah dan cepat.

Apakah Masjid Ustwatun Hasanah menyediakan program pendidikan?

Setiap pekan masjid ini menyelenggarakan kelas tahsin, kajian akhwat dan ikhwan, serta kursus Bahasa Arab gratis yang dikelola oleh jamaah muda setempat.

Apakah tempat ini bisa dipakai untuk resepsi atau walimatul ‘ursy?

Ruang serbaguna di lantai dua bisa disewa untuk walimah, dengan sistem antrean dan syarat menutup aurat serta tidak ada hiburan keras, demi menjaga kenyamanan ibadah jamaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *